Follow Us

Sempat Jadi Dukun Kondang Sampai Kuwalahan Urus Pasien, Ningsih Tinampi Akhirnya Bongkar Ajian Penangkal Santet yang Dicap Manjur dan Ganas!

Rifka Amalia - Senin, 20 Juli 2020 | 16:42
Ningsih Tinampi
Tangkap Layar | Youtube/Ningsih Tinampi

Ningsih Tinampi

Ningsih Tinampi lalu menceritakan awal mula dirinya menggunakan buah yang dibanderol seharga Rp 7 ribu per kilonya ini.

"Aku menemukan pare, aku langsung beli pare ke Porong, saya doainlah pare itu. Saya doain, saya minta sama Allah, bahwa pare ini sebagai racun.

"Nggak masuk akal kan? Kaki kan ini, padahal pare, pertama kali saya buat obat orang kanker, kanker payudara tak masukkan ke YouTube.

Baca Juga: Mbah Mijan Sebut Sesat, Praktik Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi Mendadak Digerebek Pemprov Jatim, sang Dukun Pasuruan Tetap Beri Reaksi Santai

"Sudah membusuk banget dia. Sudah diangkat ini, sudah membusuk, dia nggak pernah tidur, bahkan nggak bisa karena kesakitan terus. Minum pare dalam waktu 2 minggu dia langsung sembuh," lanjutnya.

Sejumlah penyakit yang dapat disembuhkan dengan mengonsumsi pare juga ia sampaikan.

"Pare itu, saya buat ganas, ganas pare itu, sama dengan ikan pari, sama. Jadi tolong ya, biar cepet sembuh ya buk, pak! Ambien, hernia, terus prostat, kanker, benjolan, terus asam urat, saraf kejepit, buanyak yang sembuh masalahnya.

Baca Juga: Jengah Terus Dihujat Gegara Ngaku Bisa Panggil Malaikat, Ningsih Tinampi Sebut Akan Lakukan Hal Besar yang Merugikan Banyak Orang: Minta Bantuan Ulama

"Kolestrol tinggi, darah tinggi, pokok e semuanya. Saya anggap semuanya sampai buat racun di badan.

"Jadi, tolong ini saya masukkan ke YouTube, saudara kita semuanya, biar cepet sembuh," ujar Ningsih yang mengaku kewalahan karena banyaknya orang yang berobat pada dirinya hingga jarang bisa tidur nyenyak.

Artikel ini telah tayang di Nova.grid.id dengan judul Cuma Dijual 7000 Sekilo, Buah Ini Disebut Ningsih Tinampi Sebagai Penangkal Santet dan Penyembuh Segala Penyakit

(Alsabrina)

Source : Nova.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest