Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Keluar Lubang Buaya Malah Masuk ke Kandang Macan, Niat Cari Perlindungan ke Lembaga Pemberdayaan Perempuan, Gadis Korban Pemerkosaan Justru Dilecehkan dan Dijual ke Pria Hidung Belang oleh Kepala UPT

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 06 Juli 2020 | 16:00
ilustrasi pemerkosaan
Tribun Jateng/Bram Kusuma

ilustrasi pemerkosaan

Baca Juga: Diam-diam Main Serong dengan 4 Pria Sekaligus Saat sang Suami Sibuk Peras Keringat di Kota Orang, Kemaluan Wanita Ini Langsung Disegel Pakai Lem Super oleh Suaminya

Jalani Visum di RSUDAM

Laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala UPT P2ATP2A Lampung Timur telah diterima dengan STTLP/977/VII/2020/LPG/SPKT.

Untuk melengkapi berkas laporan, Sabtu (4/7/2020) siang korban menjalani pemeriksaan medis untuk mengetahui hasil visum di RSUDAM.

Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi mengatakan, terlapor yang diketahui dinas di sebuah lembaga perlindungan perempuan dan anak ini disangkakan pasal Pasal 76 b dan Pasal 81 tentang Undang undang perlindungan anak.

Baca Juga: Patahkan Tudingan Terhadap Eropa, Peneliti Harvard Sebut Kemungkinan Virus Corona yang Kembali Mewabah di Beijing Berasal dari Asia Tenggara

"Sudah dilakukan visum, dan kami juga masih menunggu hasilnya," ungkap Indra.

Dicabuli Oknum Kepala UPT

Bukannya melindungi, oknum Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur justru menjadi pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Didampingi orang tua dan pendamping hukum, korban inisial Nf (14) warga Way Jepara, Lamtim ini melaporkan oknum yang diketahui berinisial DA, ke Mapolda Lampung pada Jumat (3/7/2020) malam.

Baca Juga: Karma Anak Durhaka yang Hendak Jebloskan Ibunya ke Penjara Gegara Sepeda Motor, Kini Balik Dilaporkan oleh Keluarga sang Ibu yang Tak Sudi Terima Maafnya

"Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," ujar Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu (4/7/2020).

Source :Tribun Lampung

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x