Hal tersebut berdasarkan penuturan dan sepengetahuan korban selama berada di rumah aman milik P2TP2A.
Advokasi LBH Bandar Lampung Anugrah Prima mengatakan, ada dua korban kekerasan seksual lainnya yang masih enggan membuat laporan.
"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain Nf, karena menurut Nf ada dua orang lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh DA," ujarnya.
Namun pihaknya belum dapat menelusuri kepastian hal tersebut, lantaran yang bersangkutan lebih memilih bungkam.
"Dua korban lagi belum berani buka suara, jadi baru satu korban yang kami dampingi untuk membuat laporan polisi," terangnya.
Pria yang akrab disapa Prima ini sangat menyayangkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Pasalnya, kata Prima, lembaga pemerintahan yang seharusnya menjadi wadah tempat berlindungnya perempuan dan anak, justru menjadi pelaku tindak kekerasan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada aparat kepolisian dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan transparan.
"Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja karena terlapor berstatus sebagai ASN di lembaga pemerintahan," jelasnya.
Beranikan Diri Cerita ke Paman