Sosok.ID - Di era moderen seperti ini, pelecehan seksual memiliki beragam bentuk.
Mirisnya lagi, tanpa pandang bulu, pelecehan seksual dapat dialami oleh siapapun secara sadar atau tidak.
Masturbasi secara sengaja di hadapan orang lain yang tidak dikenal pun dianggap sebagai bentuk pelecehan seksual.
Tindakan tidak senonoh ini bisa menyeret seseorang berurusan dengan hukum.
Sekali pun yang melakukannya adalah seorang aparat penegak hukum.
Namanya hukum, tetap harus ditegakkan.
Bila seorang aparat hukum melakukan tindak pelecehan seksual, maka sudah semestinya bila pelaku mendapatkan ganjaran.
Tidak peduli seberapa tinggi status sosial atau jabatannya di masyarakat.
Diketahui, seorang polisi mesum di Uttar Pradesh, India, dipecat dan ditahan setelah terekam ketahuan masturbasi di depan ibu dan anak.
Si penegak hukum itu bernama Bheesma Pal Singh Yadav, seorang Inspektur Polisi di Pos Polisi Bhatni, yang terletak di Distrik Deoria.