Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kisah Guru Supraptiningsih, Dipecat Tak Hormat Oleh Bupati Tulungagung, Didenda Rp 10 Juta dan Dipenjara 10 Bulan Kini Menang Kasasi di Tingkat MA

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 28 Juni 2020 | 12:13
(Ilustrasi guru) Kisah Guru Supraptiningsih, Dipecat Sepihak Oleh Bupati Tulungagung, Didenda Rp 10 Juta dan Dipenjara 10 Bulan Kini Menang Kasasi di Tingkat MA
Tribunnews.com

(Ilustrasi guru) Kisah Guru Supraptiningsih, Dipecat Sepihak Oleh Bupati Tulungagung, Didenda Rp 10 Juta dan Dipenjara 10 Bulan Kini Menang Kasasi di Tingkat MA

Poin yang bertolak belakang itu diharapkan terjadi lantaran kesalahan dalam pengetikan.

Baca Juga: Akui Hubungannya dengan Vicky Nitinegoro Layaknya Pasangan Kekasih, Nikita Mirzani Sebut sang Aktor Tak Jago Soal Urusan Ranjang : Dia yang Paling Sebentar

"Makanya kami akan berpatokan pada salinan putusan resminya nanti," tegas Darusman.

Sementara Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro mengaku telah menerima pemberitahuan yang sama.

Hanya saja Galih enggan memberi penjelasan lebih lanjut, karena akan disampaikan lewat konferensi pers.

Sementara itu melansir dari Tribun Jateng, kasus pemecatan guru PNS secara tidak hormat juga terjadi di daerah Kudus beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tegas Tolak Pinangan Anak Raja Jawa yang Hendak Lamar Putri Sulungnya, Mulan Jameela Dipuji Setinggi Langit oleh Ahmad Dhani : Kalau Ibu-ibu Lain Pasti Langsung Mau

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus memecat dua guru dan satu pegawai administrasi sekolah berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Kepala BKPP Kudus Catur Widyatno membenarkan adanya empat ASN yang tengah diproses untuk dipecat.

hal itu dikarenakan mereka telah terbukti membolos kerja sebanyak 176 hari tanpa keterangan.

Baca Juga: Tak Rasakan Sakit Sedikitpun Meski Pisau Dapur Masih Menancap di Kepalanya, Pria Ini Masih Bisa Jalan-jalan Santai Usai Terlibat Pertemuran Berdarah

"Tiga ASN kami usulkan ke Badan Kepegawaian Nasional untuk dipecat karena bolos kerja hingga ratusan hari.

Source :Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x