Follow Us

Aulia Kesuma Minta Tolong Jokowi Usai Divonis Mati, Kuasa Hukum Tuntut Keadilan Meski Kliennya Terbukti Pembunuh, Bahkan Minta Pidana Itu Dihapuskan dari Sistem Indonesia

Rifka Amalia - Selasa, 23 Juni 2020 | 16:42
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17-2-2020).
Kompas.com/ Walda Marison

Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17-2-2020).

Kronologi pembunuhan

Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin
Tribunjakarta, Annas Furqon Hakim

Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin

Mengutip Kompas.com, kisah sadis itu bermula ketika Aulia kesal dengan Pupung yang enggan menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Padahal Aulia butuh duit untung melunasi utang bank yang jumlahnya tidak sedikit.

Baca Juga: Pengakuan Aulia Kesuma Usai Membunuh Edi Candra dan M Adi Pradana : Mantan Suami Saya Juga Masih Ada

Usut punya usut, rupanya Aulia pernah meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013 untuk membuka usaha restoran.

Sebelumnya Aulia menyebut p menjadi topik pertengkaran antara Aulia dan Pupung.

Setelah mengambil pinjaman, Aulia merasa kewalahan karena tidak mampu mencicil Rp 200 juta setiap bulan.

Ia kemudian stress dan merasa ingin bunuh diri, ditambah klaim Aulia menyebut Pupung tak pernah ikut membantu menanggung cicilan.

Baca Juga: Sudah Dibayar 500 Juta, 2 Pembunuh Bayaran yang Disewa AK Tolak Ikut Beraksi Gara-gara Alami Kejang Bak Kesurupan Sebelum Eksekusi

Berharap menjual rumah Pupung untuk melunasi hutang, Aulia tak diizinkan. Ia pun meradang hingga berniat membunuh suaminya, sekaligus anak kandung Pupung dari istri sebelumnya.

Singkat cerita pada Agustus 2019, Aulia bersama dengan Kelvin dan para eksekutor bayaran menjalankan aksinya.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest