Follow Us

Aulia Kesuma Minta Tolong Jokowi Usai Divonis Mati, Kuasa Hukum Tuntut Keadilan Meski Kliennya Terbukti Pembunuh, Bahkan Minta Pidana Itu Dihapuskan dari Sistem Indonesia

Rifka Amalia - Selasa, 23 Juni 2020 | 16:42
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17-2-2020).
Kompas.com/ Walda Marison

Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17-2-2020).

Pupung dan Dana dicekoki jus tomat dengan campuran 30 butir obat tidur dan meninggal dunia.

Selanjutnya dua jenazah almarhum dibawa ke Sukabumi untuk dibakar dalam mobil. Mereka berusaha menghilangkan jejak pembunuhan.

Baca Juga: Akibat Hal Ini Aulia Kesuma Punya Utang Rp 10 Miliar Sehingga Secara Keji Bunuh Suami dan Anak Tirinya

Sempat berhubungan badan

Sebelum membunuh Pupung, Aulia sempat berhubungan intim dengan suaminya.

Hal itu dilakukan Aulia agar Pupung kelelahan dan tertidur. sehingga terdakwa dapat melancarkan aksinya.

Sementara Kelvin, di kesempatan yang sama berupaya menghabisi nyawa Dana dengan mengajak minum whiskey bersama.

Pembunuh bayaran Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agung membantu aksi Aulia dan Kevin dengan ikut menghilangkan jejak.

Baca Juga: Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Tak Cukup Jadikan Buah Hatinya dengan Pupung Sadili Sebagai Tameng, Bakal Ajukan Banding dengan Berbagai Upaya Termasuk Minta Bantuan Jokowi

Ternyata, sebelum membunuh Pupung, Aulia sempat memaksa dibuatkan akta waris untuk anaknya yang masih berumur 4 tahun.

Ia juga pernah berupaya menyantet Pupung.

Dituntut hukuman mati

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest