Sosok.ID - Kota Serambi Aceh, dikenal sebagai salah satu kota di Indonesia yang menjunjung tinggi syariat islam.
Saat warganya ketahuan berzina, Aceh akan memberikan hukuman berupa cambuk.
Begitu pun ketika salah seorang warganya ketahuan mencuri, maka akan ada sanksi yang diberlakukan untuk pelaku pencurian.
Belakangan, masyarakat dikejutkan dengan viralnya video wanita berusia 37 tahun yang kemudian disebut JI, dihakimi oleh massa.
JI diduga mencuri di sebuah pasar di Aceh, yang kemudian dikepung segerombol pria dan diikat tubuhnya.
Jilbab hitam yang dipakainya dirampas, hingga membuat rambut wanita itu terbuka.
Kejadian brutal ini memicu reaksi keras dari warganet usai viral di sosial media Facebook.
Melansir Tribun Medan, sekelompok pria memperlakukan JI dengan brutal tanpa iba.
Rambutnya kemudian ditarik, dan dipotong menggunakan pisau dapur oleh warga. Sementara ia hanya bisa menangis pasrah.
Video yang beredar diunggah oleh akun Facebook Cici Unae, Rabu (17/6/2019), dan kemudian diteruskan berkali-kali ke akun dan sosial media lainnya.