Follow Us

Merintih Dicambuk 100 Kali karena Berzina, Pria Aceh Ini Digotong Ambulans pada Sabetan ke-74, Eksekusi Algojo Terhenti Dengar Erangan Kesakitan

Rifka Amalia - Senin, 08 Juni 2020 | 06:13
(ilustrasi) Algojo cambuk di Aceh.
Serambi Indonesia

(ilustrasi) Algojo cambuk di Aceh.

Sosok.ID - Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat berpacu pada ketentuan hukum islam atau hukum jinayat.

Salah satunya dengan diterapkannya hukuman cambuk bagi pelaku zina.

Baru-baru ini sepasang pelaku zina harus merasakan hukuman cambuk.

HP, seorang pria terpidana hudud atau zina, tumbang saat menjalani eksekusi hukuman cambuk sebanyak 100 kali oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Besar pada Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Pengakuan Algojo Arab Saudi Saat Pancung Kepala Tereksekusi : Dengan Satu Sabetan Pedang Aku Memutuskan Kepalanya

Saat sabetan ke-74, terpidana HP terpaksa harus diturunkan dari panggung dan mendapatkan perawatan dari tim medis.

Dari pantauan Kompas.com, saat menjalani eksekusi cambuk, HP terlihat merintih kesakitan sehingga algojo sempat beberapa kali menghentikan eksekusi.

Setelah diturunkan dari panggung, HP dibawa ke ambulans yang disiagakan petugas di lokasi.

Sementara terpidana lain dengan kasus yang sama, IP, menjalani eksekusi hukum cambuk tanpa jeda sebanyak 100 kali.

Baca Juga: Asyik Mesra-mesraan dengan Bule Sampai Diguyur Air Got, Janda di Aceh Dicokok Polisi, sang Pacar Bakal Jadi WNA Pertama yang Kena Hukum Cambuk

Eksekusi dilakukan oleh dua algojo perempuan.

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest