Menurutnya, sekelompok pria itu telah menzalimi si ibu. Sebab penutup auratnya dipaksa agar dilepas di hadapan masyarakat lain.
Ia pun berharap agar pelaku dihukum setimpal.
"Kedzaliman di Aceh. Membuka paksa penutup aurat wanita. Dan merusak Mahkota wanita secara gotong royong
"Semoga ada keadilan Hukum bagi si ibu ini. Dan buat para lelaki yang tak berprikemanusiaan itu," tandasnya.
Dikutip dari Tribun Medan, Ibu yang dihakimi itu telah mencuri di sebuah pasar kawasan Ulee Glee, Pidie Jaya.
Dalam melaksanakan aksinya, JI dibantu oleh MW (47), keduanya berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Saat diamankan, rekannya MW membawa bocah berusia 6 tahun.
Kasatreskrim Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar menyebutkan, JI menjadi sasaran amarah warga sekira pukul 8.30 WIB.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah beberapa kali keluar masuk penjara karena tindak pidana pencurian,” kata Iptu Dedy Miswar.