Follow Us

Ruang Sidang Pecah Tawa, Sunda Empire Klaim Bawahi Lima Teritori Dunia, Jaksa Sampai Terpingkal: Baru Kali Ini Ada Dakwaan Seunik Ini

Rifka Amalia - Jumat, 19 Juni 2020 | 19:35
Terdakwa Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana - Dakwaan jaksa penuntut umum Kejati Jawa Barat mengungkap soal peristiwa-peristiwa yang disinyalir halu atau halusinasi pada kasus Sunda Emipre.
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA

Terdakwa Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana - Dakwaan jaksa penuntut umum Kejati Jawa Barat mengungkap soal peristiwa-peristiwa yang disinyalir halu atau halusinasi pada kasus Sunda Emipre.

Dalam dakwaan jaksa, pada kurun waktu 2007-2015, kedua terdakwa merekrut 1.500 orang dan tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dari Jack Ma Hingga Bill Gates, Petinggi Sunda Empire Bakal Ajak Kerja Sama Milyarder Dunia untuk Kendalikan Nuklir : Ini Bukan Khayalan!

Syarat untuk jadi anggota dengan menyerahkan foto kopi KTP dan pas foto kemudian dinput oleh saksi Cece Kurnia ke dalam laptop.

Setelah itu, Ratnaningrum merancang dan membuat bendera dan lambang bendera Sunda Empire, ID Card, atribut hingga seragam untuk anggota.

Biaya yang dikeluarkan tiap anggota untuk ID card Rp 100 ribu dan seragam Rp 600 ribu.

Dalam struktur, Kaisar dijabat oleh Rd Ratnaningrum dengan Putra Mahkota Lamiar Roro dan HIM Fathia Reza.

Baca Juga: Nasri Banks, Mantan PNS Dan Guru Fisika yang Kini Jadi Grand Prime Minister 'Sunda Empire', Ini Sosoknya!

Di bawahnya ada Perdana Menteri dijabat Nasri Banks. Kekuasaannya meliputi enam wilayah di dunia.

"Delapan Maret 2017, mereka mengadakan pertemuan di Gedung Ahmad Sanusi Komplek UPI dihadiri 1.500 anggota," ujar M Afif.

Adapun Rangga Sasana masuk pada 2018 dan diangkat oleh Nasri Banks sebagai Sekretaris Jenderal.

"Ditugaskan untuk merumuskan pembangunan tatanan dunia di kekaisaran Sunda Empire dan merekrut anggota," ujarnya.

Baca Juga: Sebut Tak Ada yang Boleh Bangun Negara Tanpa Seizinnya, Pemimpin Sunda Empire Setuju Keraton Agung Sejagat Dihukum: Dia Menyalahi Aturan

Source : Tribun Wow

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest