Follow Us

Ruang Sidang Pecah Tawa, Sunda Empire Klaim Bawahi Lima Teritori Dunia, Jaksa Sampai Terpingkal: Baru Kali Ini Ada Dakwaan Seunik Ini

Rifka Amalia - Jumat, 19 Juni 2020 | 19:35
Terdakwa Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana - Dakwaan jaksa penuntut umum Kejati Jawa Barat mengungkap soal peristiwa-peristiwa yang disinyalir halu atau halusinasi pada kasus Sunda Emipre.
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA

Terdakwa Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana - Dakwaan jaksa penuntut umum Kejati Jawa Barat mengungkap soal peristiwa-peristiwa yang disinyalir halu atau halusinasi pada kasus Sunda Emipre.

Sosok.ID - Dakwaan jaksa penuntut umum Kejati Jawa Barat mengungkap soal peristiwa-peristiwa yang disinyalir halu atau halusinasi pada kasus Sunda Emipre.

Diketahui dalam kasus membuat kegaduhan dan keonaran di masyarakat dengan terdakwa Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Rangga Sasana dari Sunda Empire, lain dari biasanya kasus-kasus serupa.

Mulanya jaksa mengurai kisah sejarah dunia mulai dari Alexander Agung selaku pendiri Sunda Empire.

Kemudian beralih ke Kerajaan Romawi, Cleopatra, Tarumanegara, hingga Siliwangi.

Baca Juga: Wow, Petinggi Sunda Empire Sesumbar Mampu Atasi Pandemi Covid-19: Kalau Saya Bilang Berhenti, Corona Harusnya Berhenti!

Lebih-lebih lagi, isi dakwaan itu juga mengurai soal klaim Sunda Empire yang membawahi lima teritori di dunia. Mulai dari Asia hingga Eropa.

Sejumlah pengunjung sidang didominasi wartawan yang mendengarkan dakwaan jaksa, tampak tertawa mendengarkan isi dakwaan.

Sidang dakwaan untuk ketiga terdakwa digelar secara virtual.

Jaksa, hakim dan pengacara berada di ruang sidang.

Baca Juga: Telah Ditemukan 'Pusat Kendali Nuklir' Milik Petinggi Sunda Empire, Lokasinya Bikin Terkejut!

Sedangkan ketiga terdakwa tetap berada di tahanan Mapolda Jabar.

Source : Tribun Wow

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest