Ketiganya tersambung ke ruang sidang secara teleconference lewat aplikasi Zoom.
Rangga Sasana tampak sempat mengacungkan dua jempolnya saat disapa hakim.
Pantauan Tribun di layar monitor, ketiga terdakwa terlihat mengenakan pakaian putih-putih.
Agenda sidang perdana dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jabar. Yakni Suharja, Mustaqim, Ahmad Rasidin Kartono, M Afif, dan Sukanda.
Tribun menanyakan pada jaksa M Afif soal isi dakwaan.
Menurutnya, isi dakwaan merupakan hasil penggalian keterangan dari terdakwa.
"Keterangan terdakwa itu, ya, seperti yang tertulis di isi dakwaan," ujar Afif, seusai sidang, di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020).
Afif merupakan salah satujaksa senior di Kejati Jabar.
Wartawan Tribun lantas menanyakan soal pengalamannya menangani perkara serupa selama karirnya.
"Kayaknya baru kali ini dakwaannya seunik ini," kata M Afif seraya tersenyum.