Follow Us

Ruang Sidang Pecah Tawa, Sunda Empire Klaim Bawahi Lima Teritori Dunia, Jaksa Sampai Terpingkal: Baru Kali Ini Ada Dakwaan Seunik Ini

Rifka Amalia - Jumat, 19 Juni 2020 | 19:35
Terdakwa Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana - Dakwaan jaksa penuntut umum Kejati Jawa Barat mengungkap soal peristiwa-peristiwa yang disinyalir halu atau halusinasi pada kasus Sunda Emipre.
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA

Terdakwa Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana - Dakwaan jaksa penuntut umum Kejati Jawa Barat mengungkap soal peristiwa-peristiwa yang disinyalir halu atau halusinasi pada kasus Sunda Emipre.

Ketiganya tersambung ke ruang sidang secara teleconference lewat aplikasi Zoom.

Rangga Sasana tampak sempat mengacungkan dua jempolnya saat disapa hakim.

Pantauan Tribun di layar monitor, ketiga terdakwa terlihat mengenakan pakaian putih-putih.

Baca Juga: Dianggap Sebarkan Berita Bohong Soal Punya Kekuasaan Atas Dunia, Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ridwan Kamil : Siapa yang Menabur Dia Harus Menerima

Agenda sidang perdana dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jabar. Yakni Suharja, Mustaqim, Ahmad Rasidin Kartono, M Afif, dan Sukanda.

Tribun menanyakan pada jaksa M Afif soal isi dakwaan.

Menurutnya, isi dakwaan merupakan hasil penggalian keterangan dari terdakwa.

"Keterangan terdakwa itu, ya, seperti yang tertulis di isi dakwaan," ujar Afif, seusai sidang, di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Seokarno, Seoharto, Hingga Nyi Roro Kidul Ikut Ambil Peran, Kerajaan King of The King Sebut Bakal Bagikan Rp 3 Miliar per Kepala untuk Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke

Afif merupakan salah satu jaksa senior di Kejati Jabar.

Wartawan Tribun lantas menanyakan soal pengalamannya menangani perkara serupa selama karirnya.

"Kayaknya baru kali ini dakwaannya seunik ini," kata M Afif seraya tersenyum.

Source : Tribun Wow

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest