Follow Us

Lakukan Kekerasan Saat Paksa Bawa Pulang Jenazah Ibunya yang Positif Corona, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf, Sebut Takut Tertular: Kami Sangat Khawatir

Rifka Amalia - Kamis, 18 Juni 2020 | 14:45
Pelaku yang paksa bawa pulang jenazah pasien positif Covid-19 ngaku takut dengan kesehatannya dan meminta maaf kepada masyarakat
Kolase Surya.co.id

Pelaku yang paksa bawa pulang jenazah pasien positif Covid-19 ngaku takut dengan kesehatannya dan meminta maaf kepada masyarakat

"Pasalnya jelas yaitu adanya UU wabah penyakit, UU karantina wilayah, UU KUHP pasal 214 dan pasal 216. Ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya. (*)

Source : Surya.co.id, Tribun Jatim

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest