Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Tahan Disiksa dan Gajinya Ditunda Terus Menerus, 2 WNI yang Bekerja Jadi ABK Kapal Penangkap Ikan Berbendera China Lompat ke Laut Hingga Sampai Karimun

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 16 Juni 2020 | 16:00
Tak Tahan Disiksa dan Gajinya Ditunda Terus Menerus, 2 WNI yang Bekerja Jadi ABK Kapal Penangkap Ikan Berbendera China Lompat ke Laut Hingga Sampai Karimun
Kolase Youtube

Tak Tahan Disiksa dan Gajinya Ditunda Terus Menerus, 2 WNI yang Bekerja Jadi ABK Kapal Penangkap Ikan Berbendera China Lompat ke Laut Hingga Sampai Karimun

Setelah melakukan pengembangan, aparat menangkap tersangka HA di daerah Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).

Keesokan harinya, Sabtu (13/6/2020), tersangka MHY ditangkap di daerah Bekasi Barat.

Harry menuturkan, modus ketiganya adalah merekrut para ABK untuk bekerja di Korea Selatan sebagai buruh pabrik.

Baca Juga: Detik-detik Penyelamatan Miliarder Pendiri Midea Group yang Diculik Oleh Penjahat Membawa Bahan Peledak,

Ketiga tersangka, katanya, juga mengiming-imingi korban dengan gaji sebesar Rp 25 juta-50 juta per bulan.

Namun, masing-masing korban disyaratkan membayar biaya pengurusan sebesar Rp 50 juta.

Akan tetapi, para korban malah dipekerjakan di kapal ikan asing dan tak mendapatkan gaji selama 4-7 bulan bekerja.

"Di samping itu, korban selama bekerja mendapatkan perlakukan keras dan pemaksaan dari kru kapal," kata dia.

Baca Juga: Akhir Pandemi Virus Corona Sudah di Depan Mata, Obat Covid-19 Telah Ditemukan Peneliti Indonesia, Sudah Lulus Uji Klinis dan Beredar di Pasaran

2 ABK kapal China di cek kesehatan setelah sampai di pulau Karimun
tangkapan layar Youtube Kompas TV

2 ABK kapal China di cek kesehatan setelah sampai di pulau Karimun

Kemudian, empat tersangka lain yang berinisial DT, RAS, SY, dan ST, bertugas membuat dokumen sertifikat Basic Safety Training (BST) bagi ABK.

Keempatnya kini mendekam di Polres Metro Jakarta Utara atas kasus pemalsuan dokumen BST yang terjadi di wilayah hukum polres tersebut.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x