Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Tahan Disiksa dan Gajinya Ditunda Terus Menerus, 2 WNI yang Bekerja Jadi ABK Kapal Penangkap Ikan Berbendera China Lompat ke Laut Hingga Sampai Karimun

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 16 Juni 2020 | 16:00
Tak Tahan Disiksa dan Gajinya Ditunda Terus Menerus, 2 WNI yang Bekerja Jadi ABK Kapal Penangkap Ikan Berbendera China Lompat ke Laut Hingga Sampai Karimun
Kolase Youtube

Tak Tahan Disiksa dan Gajinya Ditunda Terus Menerus, 2 WNI yang Bekerja Jadi ABK Kapal Penangkap Ikan Berbendera China Lompat ke Laut Hingga Sampai Karimun

Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah buku tabungan, kartu ATM, sertifikat Basic Safety Training (BST) palsu dan empat telepon genggam.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga: Ogah Gentar Dikepung 3 Kapal Induk AS, China dan Korea Utara Kerjasama Siapkan Persenjataan Nuklir Tingkat Tinggi, Pakar: Dunia Lebih Berbahaya

Ancaman hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, diketahui bahwa kedua ABK yang melompat dari kapal pada Jumat (5/6/2020), bernama Andry Juniansyah dan Reynalfi.

Baca Juga: Digadang-gadang Bakal Lebih Nyesek dari Kisah 'Makan Teman' Luna Maya - Syahrini, Mbak You Ungkap Skandal Perselingkuhan Artis yang Bakal Terbongkar Tahun Ini, Sebut Inisial Publik Figur yang Diam-diam Main Serong dengan Teman Istrinya Sendiri

DFW-Indonesia menerima laporan dari istri Andry pada Minggu (7/6/2020).

Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, Andry tak pernah menerima gaji selama bekerja lima bulan di kapal sejak Januari 2020.

Baca Juga: Meliuk-liuk Tirukan Tari Ular di Atas Meja Kantor dengan Rekan Wanita Hingga Viral, Pejabat Bondowoso Bakal Diproses Majelis Etik

"Selama periode tersebut, korban belum pernah menerima gaji dan selama bekerja sering mendapatkan intimidasi, kekerasan fisik dari kapten dan sesama ABK asal China,” kata Abdi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2020). (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua ABK WNI Loncat dari Kapal Ikan Asing, Polisi Ungkap Perusahaan yang Berangkatkan"

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x