Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Main Serong dengan Istri Orang, Imam Masjid di Aceh Kena Hukum Cambuk untuk Pertama Kalinya Sampai Jadi Tontonan Warga

Tata Lugas Nastiti - Jumat, 01 November 2019 | 19:00
Bermesraan dengan Istri Orang, Imam Masjid di Aceh Kena Hukum Cambuk 30 Kali Sampai Jadi Tontonan Warga.
Kolase gambar Serambi Indonesia/Budi Fatria dan Rahmad Wiguna

Bermesraan dengan Istri Orang, Imam Masjid di Aceh Kena Hukum Cambuk 30 Kali Sampai Jadi Tontonan Warga.

Sosok.ID - Niat hati ingin bermesraan dengan istri orang, seorang imam masjid di Aceh berakhir dapat sanksi sosial.

Tak hanya berakhir dapat sanksi sosial, imam masjid yang ketahuan berduaan dengan pacar gelapnya ini juga terkena hukum cambuk.

Bersama dengan pacar gelapnya yang merupakan istri orang, imam masjid di Aceh ini pun mendapat hukum cambuk di depan ratusan warga yang menonton.

Melansir Kompas.com, penyelenggaraan hukum cambuk sudah diterapkan oleh pemerintah Banda Aceh, Aceh sejak tahun 2005 silam.

Baca Juga: Perdana Muncul di Instagram, Ibu Mayangsari Tampil Mentereng dengan Cincin Permata dan Sendal Mewah Senilai Rp 11 Juta!

Baru pada tahun 2018 lalu, penyelenggaran hukum cambuk bagi para terpidana dilakukan di depan umum.

Setiap terpidana yang terbukti melanggar hukum sesuai syariat islam, akan digiring ke Taman Bustanus Salatin, Aceh untuk dihukum cambuk.

Para terpidana yang terbukti melanggar akan dibawa dengan kendaraan Dinas Satpol PP dan Syariat Islam Kota Banda Aceh.

Dengan berpakaian serba putih, terpidana digiring ke atas panggung tanpa penutup identitas dan dicambuk sesuai hukum yang berlaku di depan ratusan warga.

Baca Juga: 7 Tahun di Penjara, Angelina Sondakh Bahagia Dijenguk Yuni Shara Sampai Gendong-gendongan, Begini Kabar Terbaru Janda Adjie Massaid

Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk pembelajaran bagi rakyat dan sanksi sosial bagi terpidana agar merasa jera.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x