Sosok.ID - Terbukti menyiksa anak kandung sendiri hingga meninggal dunia tanpa alasan yang jelas, pasangan suami istri ini terancam hukuman seumur hidup.
Tak hanya hukuman seumur hidup, pasutri yang terbukti menyiksa anak semata wayang mereka hingga meninggal dunia ini juga terancam dihukum cambuk sesuai besarnya kesalahan yang mereka perbuat.
Di balik kasus penganiayaan anak yang berujung maut ini, rupanya pasangan suami istri ini memiliki masa lalu kelam yang memicu perbuatan keji mereka terhadap anak sendiri.
Khususnya sang suami yang diketahui memiliki kecerdasan di bawah rata-rata bahkan kerap disebut bodoh oleh anggota keluarganya sendiri.
Ya, hanya karena masalah sepele, seorang anak yang masih berusia 5 tahun mengalami penganiayaan dan dihukum dengan cara keji oleh kedua orang tua.
Akhirnya, sang anak meninggal dunia karena tidak segera dibawa ke rumah sakit.
Aksi keji penganiayaan anak ini terungkap dalam persidangan kedua tersangka pada tanggal 12 November 2019 yang lalu.
Ridzuan Mega Abdul Rahman dihadirkan dalam sidang bersama istrinya, Azlin Arujunah, karena membunuh putra mereka pada tahun 2016 yang lalu.
Putra mereka meninggal dunia pada Oktober 2016, setelah menderita luka bakar hingga 75 persen di tubuhnya.
Kedua tersangka telah menyiksa anaknya dengan cara yang sadis dan terancam hukuman mati.