Follow Us

Lakukan Pelecehan Seksual pada 2 Nenek-nenek Berusia 70 Tahun di Tempat Umum, Remaja 17 Tahun Ini Terancam Hukuman Cambuk

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:17
Ilustrasi pelecehan seksual
therail.media

Ilustrasi pelecehan seksual

Sosok.id - Akhir-akhir ini kelakuan para remaja semakin hari semakin aneh saja.

Kenakalan yang mereka perbuat pun semakin memprihatinkan.

Kali ini, seorang remaja ditangkap polisi dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap nenek-nenek yang tengah berolah raga.

Remaja berusia 17 tahun asal Singapura ini diadili setelah melakukan pelecehan seksual terhadap dua nenek berusia 70-an.

Baca Juga: Lelah Mengurus Putrinya yang Lumpuh dan Menderita Gangguan Jiwa, Seorang Ibu Nekat Menghabisi Nyawa Darah Dagingnya Sendiri

Khamalhan Kavnor Subramaniam didakwa melecehkan tidak hanya satu, melainkan tiga orang perempuan, demikian laporan media setempat.

Yang membuat kasusnya menjadi perhatian publik Singapura adalah, dua dari tiga korban yang mendapat pelecehan seksual adalah nenek.

Keduanya berusia 79 dan 73 tahun.

Sementara korban paruh baya adalah seorang perempuan yang berumur 49 tahun.

Baca Juga: OPM Harusnya Sudah Masuk Daftar Teroris Internasional, Ini Kata Menhan Prabowo

Dilaporkan The Straits Times Jumat (27/12/2019), pelecehan seksual tersebut terjadi pada 16 Desember, pukul 18.00 waktu setempat.

Remaja 17 tahun itu menyentuh organ vital nenek 79 tahun yang tengah melakukan olahraga squat di koridor rumah susunnya.

Source : Kompas.com

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest