“Dari hasil interogasi mereka ini juga mengaku dibayar untuk mengibarkan bendera RMS ini,” kata Roem.
Aksi nekat tiga aktivis FKM menerobos masuk ke Polda Maluku dengan membawa bendera benang raja tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) RMS, Sabtu (25/4/2020) sore, mengagetkan petugas jaga.
Setelah diamankan, identitas ketiga aktivis tersebut terungkap, yaitu Simon Viktor Taihutu, Abner Litamahuputty dan Janes Pattiasina.
Sebelum ditangkap, ketiga aktivis FKM ini berulang kali menerikan Mena Muria yang merupakan slogan perjuangan RMS di halaman Polda Maluku.
“Ketiga aktivis FKM ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Maluku,” kata Roem kepada Kompas.com.
Sempat buat video propaganda RMS
Selain itu, ketiga aktivis yang ditangkap merupakan pentolan FKM-RMS di Ambon.
Ketiga aktivis tersebut juga diketahui sempat membuat video propaganda kepada masyarakat Maluku untuk mengibarkan bendera RMS di setiap rumah tepat di hari ulang tahun RMS 25 April 2020.
“Mereka mengaku sebagai pimpinan FKM/RMS. Sebelumnya mereka membuat video beberapa hari lalu untuk mengajak masyarakat mengibarkan bendera RMS, dan hari ini mereka mendengar ada yang ditangkap aparat sehingga sebagai wujud tanggung jawab moral kepada warga yang ditangkap, mereka kemudian mendatangi Polda Maluku,” ungkap Roem.