Salah satu berstatus ASN
Menurut Roem, salah satu dari tiga aktivis yang menerobos pagar Polda Maluku, berstatus ASN di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Seperti diketahui, ketiga aktivis tersebut merupakan pentolan FKM. Saat ini masih jalani pemeriksaan penyidik di Polda Maluku.
"Untuk motif oknum ASN tersebut nekat melakukan semua itu belum diketahui. Masih terus diperiksa,” ujarnya.
Ditindak tegas
Polisi saat ini masih memeriksa secara intensif dan melakukan penyelidikan terhadap delapan orang tersebut.
Menurut Roem, secara keseluruhan ada delapan orang yang ditahan karena terlibat kegiatan makar.
“Kita tindak tegas, kita proses hukum dan saat ini mereka semua sedang dalam proses pemeriksaan,” katanya.
(Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta Aktivis FKM-RMS Terobos Polda Maluku hingga Pengibaran Bendera Benang Raja