Sosok.ID - Seorang ibu rumah tangga yang mengaku sebagai pengusaha restoran diringkus polisi atas dugaan penipuan.
Perempuan berinisial KR itu diamankan atas kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan uang.
Aparat menerangkan, warga Bantul itu telah menyalahgunakan uang pernikahan yang diberikan sang calon suami.
Jumlahnya pun tak main-main, yakni mencapai hampir Rp 450 juta.
Melansir Kompas.com, KR pada bulan Oktober tahun 2019 berkenalan dengan seorang pemuda di sebuah pesta.
Tertarik satu sama lain, keduanya lantas menjalin hubungan asmara.
Keterangan itu disampaikan oleh Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo.
"Kenalan di suatu pesta ulang tahun, lalu pacaran. Mereka sepakat untuk menikah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4), dikutip dari Kompas.com.
Perempuan muda berusia 22 tahun itu membodohi kekasihnya dengan mengaku sebagai seorang pengusaha restoran.