Follow Us

Gawat, Hasil Survei Sebut 31 Persen Warga DKI Masih Berniat Mudik Lebaran di Tengah Anjuran Tetap di di Rumah Oleh Pemerintah

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 19 April 2020 | 04:35
(Ilustrasi mudik) Gawat, Hasil Survei Sebut 31 Persen Warga DKI Masih Berniat Mudik Lebaran di Tengah Anjuran Tetap di di Rumah Oleh Pemerintah
Kompas.com

(Ilustrasi mudik) Gawat, Hasil Survei Sebut 31 Persen Warga DKI Masih Berniat Mudik Lebaran di Tengah Anjuran Tetap di di Rumah Oleh Pemerintah

Hasil survei ini juga memperlihatkan mayoritas rakyat (87,6%) setuju dengan aturan PSBB yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid-19.

Namun, hanya 39% rakyat yang setuju bahwa seharusnya dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB, sementara 31,2% menyatakan tidak setuju.

Aturan yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86%).

Baca Juga: 11 Kapal Militer Iran Sebenarnya Cari Mati, Jika Mau Armada AS Bisa Sangat Mudah Menghancurkan Mereka

Sedangkan aturan yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63%) dan ojek online tidak boleh membawa penumpang orang (66%).

Artinya, ada 34% sampai 37% yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng.

Mengingat masyarakat yang paling terdampak secara ekonomi adalah kelompok warga yang berpendapatan rendah, khususnya pekerja harian.

Baca Juga: Tak Digubris Saat Beri Peringatan Soal Wabah Virus Corona, Peneliti dari Wuhan Ini Malah Dipaksa Tutup Mulut oleh Bosnya Saat Hendak Beberkan Penyebab Covid-19

SMRC menilai kewajiban social distancing dan PSBB akan cenderung dilanggar oleh banyak warga yang rentan secara ekonomi.

Karena itu menggelontorkan subsidi kepada mereka menjadi mendesak agar penyebaran virus bisa ditekan.

Baca Juga: Miris, Dinyatakan Sembuh Dari Corona, Pasien di Lumajang Justru Meninggal Saat Lakukan Karantina Mandiri, Begini Penjelasannya!

SMRC menyatakan, bantuan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi harus segera dilakukan dan diawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran serta menghindari penyimpangan.

Halaman Selanjutnya

(Barly Haliem)

Source : Kontan.co.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest