Pada 26 Maret 2020, pemerintahan Trump memberlakukan sanksi baru terhadap 20 orang dan perusahaan Iran yang dituduh mendukung milisi Syiah di Irak, yang diyakini bertanggung jawab atas serangan terhadap pangkalan-pangkalan di mana pasukan AS berada.
(Kontan.ID)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Iran: Donald Trump Lebih Berbahaya Daripada virus Corona"