Sosok.ID - Indonesia, didepak oleh Amerika Serikat (AS) dari daftar negara-negara berkembang di dunia.
Lewat Kantor Perwakilan Perdagangan (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Indonesia telah dikeluarkan dari daftar negara berkembang dan dimasukkan dalam daftar negara maju.
Melansir Business Insider via Kompas.com, Sabtu (22/2/2020), kebijakan tersebut dilakukan pemerintah Donald Trump untuk mengurangi jumlah negara yang dianggap mendapat perlakuan istimewa.
Sebab dalam segi perdagangan, menjadi negara berkembang akan lebih menguntungkan.
Dibanding komoditas negara maju, menyandang status sebagai negara berkembang akan membuat barang impor yang masuk ke AS mendapatkan bea masuk lebih rendah.
Perlakuan istimewa ini guna membantu negara-negara berkembang agar keluar dari jerat kemiskinan.
Tidak sendiri, Indonesia bersamaan dengan Brazil, India, dan Afrika Selatan dicabut dari prefensi khusus dalam daftar WTO.
Namun, pengamat perdagangan, Xue Rongjiu, mengatakan, dicabutnya beberapa negara dari daftar negara berkembang dinilai telah merusak otoritas sistem perdagangan multilateral yang selama ini terjalin dengan baik.
"Tindakan unilateralis dan proteksionis seperti itu telah merugikan kepentingan China dan anggota WTO lainnya," kata Xue, dikutip dari The Star Online via Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Pemberitahuan USTR yang dikeluarkan pada 10 februari lalu telah merevisi metodologi negara berkembang. Pasalnya, metodologi sebelumnya dianggap telah usang karena disusun pada tahun 1988.