Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Awas! Masyarakat yang Melarang ODP, PDP atau Petugas Medis Pulang ke Rumah Mereka Lantaran Takut Tertular Virus Corona Bisa Dipenjara, Begini Penjelasan Ahli Hukum!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 08 April 2020 | 20:00
(ilustrasi) Awas! Masyarakat yang Melarang ODP, PDP atau Petugas Medis Pulang ke Rumah Mereka Lantaran Takut Tertular Virus Corona Bisa Dipenjara, Begini Penjelasan Ahli Hukum!
tangkapan layar Instagram.com/gosipnyinyir2

(ilustrasi) Awas! Masyarakat yang Melarang ODP, PDP atau Petugas Medis Pulang ke Rumah Mereka Lantaran Takut Tertular Virus Corona Bisa Dipenjara, Begini Penjelasan Ahli Hukum!

Tapi intinya, W. Indrajit mengatakan bahwa orang yang mengusir tenaga medis atau ODP dan PDP pulang ke rumah bisa terancam pidana.

Baca Juga: Nggak Lagi Tekor Bandar Beli Kuota, 3 Provider Ini Tawarkan Internet Gratis Berhari-hari untuk Kerja dan Belajar di Rumah, Begini Cara Mendapatkannya!

Hal itupun menjadi catatan tersendiri bagi semua pihak termasuk pemerintah pusat dan daerah.

Seperti contoh pemerintah DKI Jakarta dan DIY yang menyiapkan tempat tinggal sementara bagi tenaga medis untuk bisa beristirahat dengan nyaman tanpa ada pengusiran selama penanganan covid-19 ini.

Di Ibu Kota Jakarta sendiri, pemprov menyiapkan hotel yang disulap jadi tempat tinggal sementara bagi para medis.

Baca Juga: Klaim Dirinya Princess meski Bukan Putri Raja, Najwa Shihab Berseloroh Gaya Selangit Syahrini Bak Orang Tebal Muka: PDnya Sudah seperti Ratu Sejagat

Tak hanya itu saja, tetapi seperti yang dilansir dari Tribun Jakarta, pemerintah juga menyediakan alat transportasi untuk antar dan jemput petugas medis.

Namun yang masih menjadi perdebatan adalah pengusiran dari warga pada tetangga atau mungkin orang yang dikenal yang ditetapkan sebagai ODP.

Baca Juga: Ditinggal Ariel Noah Pas Lagi Sayang-sayangnya,Luna Maya Kepergok Pandang Rendah Wanita yang Mesra-mesraan dengan sang Mantan,Pakar Ekspresi: Nggak Level!

Serta juga pengusiran petugas medis yang juga bertugas memakamkan pasien corona yang meninggal sepat viral di media sosial. (*)

Source : harian kompas youtube TribunJakarta.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x