Follow Us

Tangguhkan Kredit Kendaraan Rakyat Selama Setahun Gegara Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi Juga Gratiskan dan Diskon Tarif Listrik Selama 3 Bulan, Begini Penjelasannya!

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 31 Maret 2020 | 17:15
Tangguhkan Kredit Kendaraan Rakyat Selama Setahun Gegara Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi Juga Gratiskan dan Diskon Tarif Listrik Selama 3 Bulan, Begini Penjelasannya!
Kolase gambar dokumentasi Kemenlu RI via Tribunnews.com dan ilustrasi meteran listrik via pixabay

Tangguhkan Kredit Kendaraan Rakyat Selama Setahun Gegara Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi Juga Gratiskan dan Diskon Tarif Listrik Selama 3 Bulan, Begini Penjelasannya!

Hal ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk bantuan kepada rakyat selama wabah virus Corona berlangsung di Indonesia.

Pembebasan dan diskon tarif listrik selama 3 bulan ini diberlakukan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Bagi pelanggan 450 VA, Jokowi akan menggratiskan tarif listrik hingga 3 bulan ke depan dengan jumlah sekitar 24 juta rumah tangga.

Baca Juga: Sanggup Bikin Luna Maya Gagal Move On Hingga Disebut Masih Kerap Bertemu Diam-diam, Ariel Noah Diperingatkan Ahli Tarot Masalah yang Bakal Datang Jika Nekat Bersatu dengan Mantan: Lebih Bagus TTM Aja!

"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Mengutip Kompas.com, sementara itu diskon 50% akan diberlakukan kepada pelanggan 900 VA selama 3 bulan kedepan dengan jumlah sekitar 7 juta rumah tangga.

"Artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April Mei dan Juni 2020," kata Jokowi.

Baca Juga: Lama Bungkam, Sule Akhirnya Terang-terangan Ungkap Kejanggalan dalam Perceraiannya, Sebut Sikap Lina yang Mendadak Berubah Drastis hingga Adanya Isu Soal Guna-guna

Melalui video konferensi, Jokowi mengatakan bahwa kelonggaran ini diberikan sebagai bentuk bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan pemerintah.

Tak hanya membebaskan dan diskon tarif listri, sejumlah bantuan lainnya juga akan dikucurkan pemerintah lewat program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, hingga relaksasi kredit.

Presiden Jokowi dalam kesempatan ini juga telah menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam mengatasi Covid-19.

Baca Juga: Nyaris Naik Pelaminan dengan Wanita yang Beda Usia 1 Tahun dengan Putra Sulungnya, Sule Ungkap Alasannya Ogah Lanjutkan Hubungan dengan sang Mantan: Umur Segitu Sukanya Nongkrong ke Mana-mana

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest