Sosok.ID - Sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, pemerintah mulai mengeluarkan aturan pemakaman jenazah Covid-19.
Aturan dibuat demi menghindari adanya penularan dari mayat korban virus corona.
Meski sudah disosialisasikan, sayangnya tak semua warga sepakat dengan cara pemerintah.
Bahkan, seorang anggota DPRD yang harusnya paham risiko penularan dari korban meninggal, malah beradu mulut dengan aparat kepolisian.
Seorang anggota DPRD Medan, Edi Saputra menjadi sorotan ketika melayat ke rumah PDP Covid-19 yang meninggal dunia di RS Madani Medan, Senin (30/3/2020).
Korban meninggal itu adalah rekan Edi Saputra yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Edi Saputra terlihat emosi karena pihak kepolisian melarang almarhum disalatkan.
Pihak Polsek Medan Area meminta agar jenazah langsung dimakamkan tanpa disemayamkan di rumah duka.
"Cara abang itu salah, nanti abang kutuntut," ucap Edi Saputra sambil menunjuk anggota kepolisian.
Edi Saputra terlihat emosi karena pihak kepolisian dari Polsek Medan Area meminta agar jenazah langsung dimakamkan tanpa disemayamkan di rumah duka.