Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seragamnya Basah, Mahasiswi Ini Dipermalukan Dosen Hingga Celananya Digunting Sebatas Paha di Depan Kelas, Pihak Kampus: Jangan Sedikit-sedikit Lapor Polisi

Rifka Amalia - Senin, 16 Maret 2020 | 08:15
MR saat melaporkan dosennya ke Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020) siang.
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE

MR saat melaporkan dosennya ke Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020) siang.

"Tetapi karena tidak ada tindak lanjut dari pihak kampus, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujar Hasri.

MR didampingi suami dan keluarga membuat laporan dan langsung diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dosen tenaga kerja kontrak

Menanggapi kasus tersebut, pihak Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kementrian Kesehatan Kupang memberhentikan sementara dosen tersebut.

Baca Juga: Tak Perlu Repot-repot Pamer Kemewahan, Hanya Modal Sebuah Gombalan Maut Pria Gua Ini Selalu Sukses Buat Bule-bule Cantik Jatuh ke Pelukannya

Direktur Poltekes Kemenkes Kupang, Kristina Harming Ragu, mengatakan, pihaknya menonaktifkan dosen tersebut sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi.

"Tindakan yang kita sudah ambil yakni dia (ZT) tidak boleh mengajar dan diberhentikan untuk mengajar," ungkap Kristina, Sabtu (14/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Kristina menuturkan, ZT merupakan tenaga kerja kontrak alias bukan dosen tetap di kampusnya.

Ia juga menyayangkan tindakan ZT terhadap MR yang dilakukan di depan kelas.

Baca Juga: Kakek yang Membunuh Menantunya Kemudian Tinggal Bersama Mayatnya Selama 4 Hari Ternyata Sempat Melapor ke Sang Istri, Tapi Malah Berikan Reaksi Tak Terduga

"Seemosinya kita, tentu tidak seenaknya kita perlakukan mahasiswa seperti itu," ujarnya.

"Yang kami kecewa itu, akhirnya masalah ini merugikan institusi kami. Apalagi dosen ini bukan dosen tetap. Dia dosen kontrak, tapi nama institusi yang besar ini bisa dirusak oleh satu orang," sambungnya.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x