Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seragamnya Basah, Mahasiswi Ini Dipermalukan Dosen Hingga Celananya Digunting Sebatas Paha di Depan Kelas, Pihak Kampus: Jangan Sedikit-sedikit Lapor Polisi

Rifka Amalia - Senin, 16 Maret 2020 | 08:15
MR saat melaporkan dosennya ke Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020) siang.
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE

MR saat melaporkan dosennya ke Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020) siang.

Kristina pun menyayangkan kasus itu ditangani pihak kepolisian disaat pihak kampus, kata dia, telah memberikan sanksi internal.

"Sayangnya mahasiswi itu melaporkan kasus itu ke polisi. Kalau sudah laporan polisi begini, tentu kami tidak bisa lakukan apa. Tunggu prosesnya," ujarnya.

Baca Juga: Hanya Tersisa Satu Ekor di Dunia, Hewan Paling Langka di Bumi Ini Sampai Harus Dijaga Ketat Selama 24 Jam oleh Pasukan Militer Khusus Bersenjata

Atas kejadian itu, pihak kampus akan menyosialisasikan kode etik civitas akademika Poltekes Kementerian Kesehatan Kupang, baik untuk mahasiswa maupun dosen.

"Kode etik itu tertuang dengan jelas soal kewajiban mereka, bagaimana mahasiswa terhadap dosen maupun sebaliknya. Jadi ke depannya melalui wadir 3, akan disosialisaikan hak dan kewajibannya mahasiswa dan dosen. Jangan sedikit-sedikit lapor polisi," ujarnya.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x