Sosok.id - Pasien pistif corona di Indonesia meningkat dua kali lipat hanya dalam sehari.
Dari semula yang berjumlah 34 orang, pada Jumat (13/3/2020) siang pemerintah mengumumkan peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 35 orang.
Artinya, hingga artikel ini diturunkan, jumlah pasien virus corona menjadi 69 orang.
Melansir dari Tribunnews, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto menyampaikan hal ini di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Yurianto mengatakan bahwa 35 pasien baru merupakan hasil penelusuran dari pasien positif sebelumnya.
"Data yang saya berikan ini data tresing dari dua hari lalu, yang sebelumnya merilis 34 pasien dari berbagai daerah sehingga data tersebut (69 pasein,red) hingga tadi siang," kata Yurianto, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.
Dari 35 pasien tersebut, dua di antaranya meninggal dunia saat masuk ke rumah sakit dalam keadaan menggunakan ventilator.
Kedua pasien itu adalah kasus 35 (perempuan 57 tahun) dan kasus 36 (perempuan 36 tahun).
Rupanya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona di Indonesia.
Surat itu ditandatangani oleh Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan pada Jokowi pada 10 Maret 2020 lalu.
Kurat tersebut juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Melansir dari Kompas.com, dalam surat itu WHO meminta Jokowi untuk mengambil sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
Adanya surat tersebut juga didenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah.
"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.
Adapun, surat tersebut diawali dengan apresiasi Thedros terhadap upaya pemerintah RI dalam menangani virus corona.
Kemudian Thedros menyebutkan bahwa setiap negara harus memperhitungkan langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, WHO menyayangkan di beberapa negara ada sejumlah kasus yang tak terdeteksi.
Sehingga hal tersebut membuat penyebaran virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China ini semakin luas dan akhirnya menimbulkan banyak korban jiwa.
Oleh karena itu, kata Thedros, pihaknya tak bosan mendorong negara-negara di dunia untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.
"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Thedros juga menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk memudahkan pemetaan penyebaran virus dan melakukan upaya pencegahan.
Untuk itu, WHO menyarankan beberapa langkah kepada negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, salah satunya adalah mendeklarasikan darurat nasional.
"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.
Adapun, di poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.
Bahkan, WHO meminta tes spesimen dilakukan oleh semua orang yang mengalami gejala influenza dan gangguan pernapasan alih-alih hanya pada mereka yang telah melakukan kontak dengan pasien positif corona.
"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi.
Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI.
Sebelumnya, diketahui pihak pemerintah telah menanggapi WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi.
Baca Juga: Asal Mau Diinfeksi Virus Corona, Kamu Bisa Dapat Rp 65 Juta Lho! Begini Caranya..
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikanpemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan WHO tersebut.
"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
(*)