Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pasien Positif Covid-19 Melonjak Dua Kali Lipat dalam Sehari Menjadi 69 Orang, WHO Minta Jokowi Umumkan RI Darurat Nasional Virus Corona

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 14 Maret 2020 | 09:15
Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global EPA-EFE/SALVATORE DI NOLFI
TribunMataram Kolase/ (SALVATORE DI NOLFI)

Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global EPA-EFE/SALVATORE DI NOLFI

Sosok.id - Pasien pistif corona di Indonesia meningkat dua kali lipat hanya dalam sehari.

Dari semula yang berjumlah 34 orang, pada Jumat (13/3/2020) siang pemerintah mengumumkan peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 35 orang.

Artinya, hingga artikel ini diturunkan, jumlah pasien virus corona menjadi 69 orang.

Melansir dari Tribunnews, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto menyampaikan hal ini di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga: Benua Lain Geger Gegara Virus Corona, Afrika Justru Adem Ayem Tak Ada Kabar Terinfeksi Covid-19, Ternyata Ini Sebabnya!

Dalam kesempatan tersebut, Yurianto mengatakan bahwa 35 pasien baru merupakan hasil penelusuran dari pasien positif sebelumnya.

"Data yang saya berikan ini data tresing dari dua hari lalu, yang sebelumnya merilis 34 pasien dari berbagai daerah sehingga data tersebut (69 pasein,red) hingga tadi siang," kata Yurianto, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.

Dari 35 pasien tersebut, dua di antaranya meninggal dunia saat masuk ke rumah sakit dalam keadaan menggunakan ventilator.

Kedua pasien itu adalah kasus 35 (perempuan 57 tahun) dan kasus 36 (perempuan 36 tahun).

Baca Juga: Pejabat Istana Perkenalkan Salam Siku Untuk Cegah Corona, Pimpinan WHO Sebut Masih Berbahaya, Tredos: Tangan di Dada Daripada Jabat Tangan

Rupanya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona di Indonesia.

Surat itu ditandatangani oleh Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan pada Jokowi pada 10 Maret 2020 lalu.

Kurat tersebut juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Melansir dari Kompas.com, dalam surat itu WHO meminta Jokowi untuk mengambil sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Baca Juga: Fans Berbondong-bondong Batal Beli Tiket hingga Wabah Virus Corona, Ayu Ting Ting Stres Menjelang Gelaran Konser Tunggal Perdananya yang Banyak Masalah : Kepala Saya Sudah Kayak Mau Pecah

Adanya surat tersebut juga didenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah.

"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.

Adapun, surat tersebut diawali dengan apresiasi Thedros terhadap upaya pemerintah RI dalam menangani virus corona.

Kemudian Thedros menyebutkan bahwa setiap negara harus memperhitungkan langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Heboh Teori Soal Pria yang Terinfeksi Virus Corona Berisiko Mandul Gegerkan Warga, Ahli : Bagi yang Tertular dan Berencana Jadi Ayah, Sebaiknya Melakukan Tes Kesuburan

Namun, WHO menyayangkan di beberapa negara ada sejumlah kasus yang tak terdeteksi.

Sehingga hal tersebut membuat penyebaran virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China ini semakin luas dan akhirnya menimbulkan banyak korban jiwa.

Oleh karena itu, kata Thedros, pihaknya tak bosan mendorong negara-negara di dunia untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: 3.700 Tentaranya Dikarantina Lantaran Positif Corona, Kim Jong Un Dikabarkan Melarikan Diri dan Bersembunyi, Begini Cara Sadis Pemimpin Korut Tangani Korban Covid-19

Thedros juga menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk memudahkan pemetaan penyebaran virus dan melakukan upaya pencegahan.

Untuk itu, WHO menyarankan beberapa langkah kepada negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, salah satunya adalah mendeklarasikan darurat nasional.

"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.

Adapun, di poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.

Baca Juga: Bikin Netizen Auto Tarik Napas Lega, Wirang Birawa Prediksi Kasus Virus Corona Bakal Berakhir di Pertengahan Tahun: Amin, Akan Ketemu Solusi dan Obatnya

Bahkan, WHO meminta tes spesimen dilakukan oleh semua orang yang mengalami gejala influenza dan gangguan pernapasan alih-alih hanya pada mereka yang telah melakukan kontak dengan pasien positif corona.

"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi.

Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI.

Sebelumnya, diketahui pihak pemerintah telah menanggapi WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi.

Baca Juga: Asal Mau Diinfeksi Virus Corona, Kamu Bisa Dapat Rp 65 Juta Lho! Begini Caranya..

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikanpemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan WHO tersebut.

"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x