Kurat tersebut juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Melansir dari Kompas.com, dalam surat itu WHO meminta Jokowi untuk mengambil sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
Adanya surat tersebut juga didenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah.
"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.
Adapun, surat tersebut diawali dengan apresiasi Thedros terhadap upaya pemerintah RI dalam menangani virus corona.
Kemudian Thedros menyebutkan bahwa setiap negara harus memperhitungkan langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, WHO menyayangkan di beberapa negara ada sejumlah kasus yang tak terdeteksi.
Sehingga hal tersebut membuat penyebaran virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China ini semakin luas dan akhirnya menimbulkan banyak korban jiwa.
Oleh karena itu, kata Thedros, pihaknya tak bosan mendorong negara-negara di dunia untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.
"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.