Thedros juga menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk memudahkan pemetaan penyebaran virus dan melakukan upaya pencegahan.
Untuk itu, WHO menyarankan beberapa langkah kepada negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, salah satunya adalah mendeklarasikan darurat nasional.
"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.
Adapun, di poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.
Bahkan, WHO meminta tes spesimen dilakukan oleh semua orang yang mengalami gejala influenza dan gangguan pernapasan alih-alih hanya pada mereka yang telah melakukan kontak dengan pasien positif corona.
"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi.
Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI.
Sebelumnya, diketahui pihak pemerintah telah menanggapi WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi.
Baca Juga: Asal Mau Diinfeksi Virus Corona, Kamu Bisa Dapat Rp 65 Juta Lho! Begini Caranya..
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikanpemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan WHO tersebut.