Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hanya Modal Bawa Jenglot yang Dipinjam dari Saudara dan Ngaku-ngaku Kebal Senjata Tajam, Mantan Napi Ini Nekat Memalak Sopir Angkot hingga Merampas Mobilnya

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 28 Februari 2020 | 12:17
Ilustrasi - Benda aneh diduga mirip jenglot
Dok Polsek Kawasan Laut Gilimanuk

Ilustrasi - Benda aneh diduga mirip jenglot

Menurut Aulia, tersangka ini merupakan residivis yang pernah dua kali merasakan dinginnya hotel prodeo.

"Dia residivis kasus penganiayan pada tahun 2018 dan kasus curat tahun 2017 di Sumedang," ungkap Aulia.

Adapun modus tersangka ini menyetop angkot yang dikemudian korban dan memaksanya keluar untuk mengambil alih kemudi angkot.

Tersangka kemudian mengeluarkan sebilah golok dan meletakannya di dashboard mobil dan mengambil paksa ponsel milik korban.

Baca Juga: Beli Tuyul Seharga Rp 20 Juta Biar Cepat Kaya Tanpa Kerja, Nasib Waria Ini Justru Berakhir Merana, Harus Bayar Utang Gegara Uang Hilang Dibawa Kabur Rekan Sesama

"Tersangka mengemudikan angkot secara ugal-ugalan," kata Aulia.

Kini tersangka harus kembali mendekam di penjara Polsek Regol.

Misteri ilmu kebal dan jenglot tersangka

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 368 dan atau pasal 365 KUH Pidana tentang pemerasan atau pencurian dengan kekerasan dan atau pasal 2 ayat 1 UU darurat No. 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Warga Kerap Kehilangan Uang dengan Cara Tak Wajar, Pengurus RW Tempelkan Peringatan Larangan Tuyul Beroperasi

Sementara itu Tersangka Andreas mengaku bahwa aksi yang dilakukannya itu hanya untuk mencari uang dengan meminta nya kepada para sopir angkot.

"Nyari uang doang, minta uang doang," kata Andreas tertunduk.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x