Ia menambahkan, korban dibawa kabur pelaku sejak Selasa (11/2/2020) lalu.
Orang tua korban kemudian langsung melaporkan hal tersebut kepada Polres Banyuasin.
Berdasarkan informasi dari Polres Banyuasin, korban dan pelaku ternyata terdeteksi berada di Kabupaten Magetan.
Kemudian, orang tua korban segera mendatangi Polres Magetan untuk meminta bantuan dengan membawa surat tanda bukti lapor dari Polres Banyuasin.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Magetan berhasil menemukan keberadaan pelaku di salah satu pondok pesantren di Magetan.
“Pelaku kita amankan pada Sabtu (22/02) sekitar pukul 04:30 di salah satu pondok di Magetan,” terangnya.
Senada dengan Sukatni, Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana turut membenarkan kasus tersebut.
Melansir dari Surya, ia mengatakan sebelum tertangkap, pihaknya mendapat info bahwa tersangka berada di Temboro.
Sebelum sampai di Magetan, para korban telah diajak keliling ke berbagai daerah.
Adapun, modus yang digunakan tersangka untuk menarik perhatian para korban adalah mengajak untuk berhijrah.