Sosok.id - Selama ini Indonesia dikenal sebagai negara berkembang.
Baru-baru ini, warganet yang kreatif mengganti istilah tersebut dengan 'Negara Ber-flower".
Kata flower sendiri merupakan kata dari bahasa Inggris untuk menyebut kembang atau bunga dalam bahasa Indonesia.
Namun, kini istilah tersebut tampaknya tak bisa lagi digunakan karena Amerika Serikat telah mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.
Sebagai gantinya, negara kita dimasukkan dalam daftar negara maju.
Melansir dari Kontan.co.id, kebijakan tersebut tela dikeluarkan oleh AS pada 10 Februari 2020 lalu.
Tentunya kebijakan tersebut memberikan dampak kepada Indonesia.
Pencoretan tersebut memberikan pengaruh terhadap perlakuan berbeda dan spesial dalam perdagangan.
Yakni, pada batasan minimum (deminimis tresholds) untuk marjin subsidi agar penyelidikan bea masuk anti subsidi (BMAS) selesai.
Di mana batasan minimum tersebut menjadi semakin kecil.