Pihak Wilayatul Hisbah lantas segera menuju lokasi kejadian.
"Mendapati informasi tersebut, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku yang diduga melakukan mesum ke kantor," kata Irsyadi, Kamis (20/2/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
J, seorang Warga Negara Asing (WNA) yang kedapatan berduaan dengan janda Aceh, bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe sebagai supervisor.
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya telah berpacaran selama enam bulan.
Kemungkinan, Y yang pandai berbahasa Inggris ini mulanya adalah seorang guide.
Sebelum digerebek, warga telah seringkali mengingatkan kepada mereka untuk tidak berdua-duaan di sebuah rumah. Namun keduanya tidak mengindahkannya.
"Sehingga warga yang sudah geram akan perbuatan tersebut langsung melakukan penggerebekan," katanya.
Karena melibatkan WNA, kasus ini dilimpahkan ke Polres Lhokseumawe.
"Maka demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan prianya kita serahkan ke Mapolres,” kata Irsyadi, dikutip dari Serambinews.com.
Adapun menurut Irsyadi, Y membantah telah melakukan hubungan intim dengan J. Namun ia tak menampik bahwa keduanya berpacaran.