Dari kesembilan napiter di lapas tersebut hanya dirinya dan Subur Sugiarto (napiter Bom Bali 2) menolak dibaiat menjadi pendukung ISIS.
Dirinya kala itu yang masih satu sel dengan Rois, napi teroris yang sampai saat ini masih tak ingin menandatangai janji setia pada RI itu merasa was-was akan hidupnya.
Melansir dari BBC Indonesia, saat dipertemukan dengan korban dan anak korban bom kantor Dubes Australia.
Ahmad Hassan, terpidana mati, yang saat ini mendekam di Lapas Permisan - yang berjarak sekitar setengah jam naik bus dari Lapas Batu - sempat berada dalam satu sel bersama Rois dan Aman.
Di Lapas Permisan, penjagaan tidak seketat di Batu dan para petugas tidak menggunakan penutup wajah.
"Waktu itu Aman Abdurahman datang ke (Lapas) Kembang Kuning. Banyak yang baiat. Dia masuk ke blok warga binaan yang lain … mereka memaksa supaya pahamnya sama dengan mereka," cerita Hassan.
Pendirian Jamaah Ansarut Daulah (JAD) pada 2014 oleh Aman Abdurrahman disebutkan jaksa penuntut dalam pengadilan pada 18 Mei 2018.
Jaksa Anita Dewayani saat itu menyatakan, "Adalah fakta, bahwa sekitar Oktober 2014, Aman Abdurrahman memanggil Marwan alias Abu Musa, Zainal Anshori alias Abu Fahry untuk datang menjenguknya di Lembaga Pemasyarakatan Kembang Kuning Nusakambangan, dan pada saat itu terdakwa menyampaikan tentang Daulah Islamiyah ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi, dan umat Islam wajib mendukungnya."
Wadah tersebut, kata jaksa, oleh Marwan dinamakan "Jamaah Ansharut Daulah atau JAD yang maknanya adalah jamaah pendukung daulah."