Alhasil, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menunjukkan bukti video saat Hermawan mengatakan kalimat ancaman untuk Presiden Jokowi.
Kemudian penasihat hukum Hermawan beserta kliennya dan JPU menyaksikan bukti video tersebut secara saksama.
"Jokowi siap lehernya kita penggal, demi Allah," terdengar suara Hermaean dalam video tersebut.
Majelis hakim menanyakan kepada Hermawan apakah itu suaranya.
"Ada gambar dan suara saudara di gambar yang diputar tadi?" tanya Makmur.
Lalu, Hermawan pun mengakui yang mengatakan kalimat ancaman tersebut adalah dirinya.
"Iya itu saya," ujar Hermawan di depan majelis hakim.
Jawaban Bertele-tele
Majelis hakim terus mencecar Hermawan Susanto saat mengaku tak ada maksud mengancam Presiden Jokowi.
Baca Juga: Tolak Kunjungan Jokowi ke Daerahnya, Walikota Bekasi Sambangi Istana Presiden dengan Kaos Oblong