"Jokowi pak, Jokowi yang calon," ujar Hermawan.
Abdul memastikan lagi dan bertanya kepada Herwaman.
"Ya balik lagi, Jokowi calon presiden?" Abdul bertanya.
"Iya," Hermawan menjawab.
Majelis hakim akhirnya menunda persidangan Hermawan pada pukul 18.00 WIB, Selasa (28/1/2020).
Setelah itu disepakati persidangan akan dilanjutkan pada Selasa 4 Februari 2020.
"Sidang lanjut tanggal 4 Februari 2020," ujar Hakim Ketua, Makmur, kemarin atau Selasa (28/1/2020) di PN Jakarta Pusat.
"Dilangsungkan pagi. Soal jam-nya, silakan Jaksa berunding dengan penasihat hukum," lanjut Makmur seraya mengetuk palu.(Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hakim Bertanya Siapa Jokowi, Ini Jawaban Pengancam Pemenggal Kepala Jokowi