Sosok.id - Pepatah mulutmu adalah harimaumu dibuat untuk mengingatkan manusia agar senantiasa berhati-hati dalam berujar.
Terlebih di era media sosial seperti saat ini, di mana suatu ucapan yang dinilai menyakiti pihak lain dapat dengan mudah menyebar.
Sehingga polisi dapat segera menindak, seperti kasus yang menimpa Hermawan Susanto ini.
Hermawan Susanto, terdakwa yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, menjelaskan kronologi penangkapannya.
Ia mengaku hampir dipukul menggunakan gitar kecil oleh polisi ketika digelandang memasuki kantor kepolisian.
"Saat masuk kantor polisi, saya hampir dipukul dengan gitar kecil oleh polisi, cuma tidak jadi," kata Hermawan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Menurut Hermawan, matanya ditutup saat polisi mengajaknya berputar-putar.
"Saya diajak mutar-mutar dengan polisi. Mata saya ditutup kain hitam dan perekat hitam," kata Hermawan.
Saat diajak mengitari area kantor polisi, kata Hermawan, kepalanya sempat ditodong diduga senjata api.