Terkait dengan keberadaan Sunda Empire, pihak kepolisian telah menelusuri seluk-beluknya.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Kesbangpol Kota Bandung Ferdi Ligaswara menngatakan, hasil penelusuran membuktikan bahwa Sunda Empire terbukti tidak terdaftar dalam administrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Baik sebagai organisasi masyarakat (ormas) maupun sebagai Organisasi Kepemudaan (OKP).
"Hasil penelusuran secara administratif itu Sunda Empire tidak terdaftar di Pemkot Bandung," ujar Ferdi saat dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (17/1/2020).
Menurutnya, pihaknya akan menerima secara terbuka bila ada ormas yang diketahui sebagai mitra pemerintah.
Namun, bila ormas tersebut diketahui melakukan kegiatan yang aneh-aneh, maka institusi penegak hukum tidak akan berdiam diri.
"Jika ia berbuat aneh-aneh, kita punya ketentuan. Kebetulan kali ini mereka tidak terdaftar," ujar Ferdi.
Terkait dengan keviralan Sunda Empire tersebut, Ferdi mengungkapkan bahwa seharusnya masyarakat patuh terhadap konstitusi dan berlandaskan pada UUD 1945.
"Kita imbau, siapa pun kita harus patuh pada konstitusi agar bahwa mekanisme aturan ada tata kelola siapa pun sepanjang koridor aturan," ujar Ferdi.