Follow Us

Klinik Kecantikan Sel Punca di Jaksel Ditutup Polisi, Wanita Sosialita Ini Ngaku Gelontorkan Dana Hingga Miliaran Rupiah untuk Perawatan Demi Status Sosial

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 15 Januari 2020 | 17:17
Klinik Kecantikan Sel Punca di Jaksel Ditutup Polisi, Wanita Sosialita Ini Ngaku Gelontorkan Dana Hingga Miliaran Rupiah untuk Perawatan Demi Status Sosial
Tribunnews/Jeprima

Klinik Kecantikan Sel Punca di Jaksel Ditutup Polisi, Wanita Sosialita Ini Ngaku Gelontorkan Dana Hingga Miliaran Rupiah untuk Perawatan Demi Status Sosial

Tarifnya Hingga Miliaran Rupiah

Polisi menyebut, tarif untuk sekali suntik sel punca di Hubsch Clinic terbilang fantastis yakni Rp230 juta.

Baca Juga: Usai Mengakui Kesalahan yang Semula Dituduhkan ke AS, Iran Umumkan Telah Menangkap Sejumlah Terduga Pelaku yang Tembakkan Rudal ke Pesawat Ukraina

Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sel punca produk K asal Jepang yang tidak berizin, selang infus, alat suntik, alat antiseptik, dan registrasi pasien.

Dalam penyediaan sel punca, pemilik klinik juga menyalahi aturan karena aturan soal prosedur mendapatkan sel punca juga telah diatur dalam Permenkes termasuk menyalahi Undang-undang No 36 tentang Kesehatan.

Polisi mengamankan beberapa orang dalam operasi tersebut serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni YW (46) selaku manajer klinik, LJ (47) selaku manajer pemasaran, dan dr. OH selaku dokter umum sekaligus pemilik klinik yang bertugas menyuntik pasien.

Baca Juga: Tantang Ningsih Tinampi? Mbah Mijan Tiba-tiba Sindir Sosok yang Mengaku Dikawal Malaikat dan Didatangi Nabi : Ini Peringatan Buatmu Jeng!

Praktik suntik sel punca dikatakan polisi sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu dan diduga telah melanggar Pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 201 jo Pasal 198 jo Pasal 108 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP (Anita K Wardhani)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Lifestyle dengan judul: Kisah Sosialita dan Artis Menolak Tua dengan Suntik Sel Punca, Rela Rogoh Miliaran Demi Awet Muda

(*)

Source : Tribun Lifestyle

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest