Follow Us

Klinik Kecantikan Sel Punca di Jaksel Ditutup Polisi, Wanita Sosialita Ini Ngaku Gelontorkan Dana Hingga Miliaran Rupiah untuk Perawatan Demi Status Sosial

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 15 Januari 2020 | 17:17
Klinik Kecantikan Sel Punca di Jaksel Ditutup Polisi, Wanita Sosialita Ini Ngaku Gelontorkan Dana Hingga Miliaran Rupiah untuk Perawatan Demi Status Sosial
Tribunnews/Jeprima

Klinik Kecantikan Sel Punca di Jaksel Ditutup Polisi, Wanita Sosialita Ini Ngaku Gelontorkan Dana Hingga Miliaran Rupiah untuk Perawatan Demi Status Sosial

Dikatakan Viona, suntik vitamin lebih dipilih oleh kalangan berduit, termasuk para artis, karena dianggap lebih praktis dan hasil yang didapatkan bisa dirasakan dalam waktu cukup singkat.

Aturan Sel Punca untuk Kecantikan

Di Indonesia sendiri, belum diatur soal penggunaan sel punca untuk keperluan kecantikan.

Baca Juga: Sudah Tiga Kali Menikah Tapi Belum Pernah Dikaruniai Momongan, Biduan Dangdut Ini Ungkap Aib Dua Mantan Suaminya yang Tak Bisa Membuatnya Hamil : Menyedihkan Deh Pokoknya

Dalam Permenkes No 32 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sel Punca dan/ atau Sel hanya dituliskan penjelasan soal sel punca, aturan-aturan penyelenggaraan sel punca, pelayanan dan penggunaan.

Dalam Bab III atau Bab Pelayaan, disebutkan dalam Pasal 4 bahwa

(1) Pelayanan Sel Punca dan/atau Sel hanya dapat dilakukan untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, serta dilarang digunakan untuk tujuan reproduksi.

(2) Penyakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penyakit degeneratif dan nondegeneratif.

Baca Juga: Kerap Minta Cerai Saat Ribut dengan Raffi Ahmad, Pakar Mikro Ekspresi Beberkan Kecemasan Nagita Slavina Saat Melihat Suaminya Bersama Wanita Lain

(3) Pemulihan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk peremajaan Sel, jaringan, dan organ.

(4) Larangan untuk tujuan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan larangan penggunaan Sel Punca dan/atau Sel untuk pembuatan individu baru.

Sedangkan dalam Bab IV yakni Penggunaan, disebutkan bahwa penggunaan sel punca hanya digunakan untuk pelayanan terapi terstandar dan penelitian berbasis pelayanan terapi serta harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten dalam sel punca.

Source : Tribun Lifestyle

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest