Sosok.ID - Kehadiran buah hati ditengah-tengah keluarga, selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh pasangan suami istri manapun.
Begitu pula dengan pasangan Febrianto (27), dan Yularmi Kurniati (23), warga Kelurahan Muaradua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Anak pertama dari pasangan tersebut telah meninggal dunia.
Ketika dikaruniai momongan lagi, keduanya tentu menjadi sangat bahagia.
Kabar bahagia tersebut menjadi sempurna ketika Yularmi diketahui mengandung anak kembar.
Sayangnya, usai kelahiran sang anak, Febri dan Yularmi justru harus menelan pil pahit lantaran tak mampu membayar biaya tagihan rumah sakit dengan total 30 juta rupiah.
Lahir kembar dengan nama Delfa dan Delfi, bayi dari pasangan Febri-Yularmi ini, tak keduanya mampu bertahan.
Pasca dilahirkan secara prematur, bayi Delfi yang merupakan kakak dari Delfa, meninggal dunia tiga hari setelah dilahirkan ke dunia.
Hanya bayi Delfa yang mampu bertahan hidup usai kelahiran prematurnya.
“Delfa tinggal satu-satunya anak kami, sebab anak pertama kami meninggal dunia dan kembaran Delfa bernama Delfi juga meninggal,” kata Febri seperti dikutip dari Kompas.com pada Selasa (14/1/2020).
Mengaku tak mampu membayar biaya tagihan Rumah Sakit (RS), bayi laki-laki bernama lengkap Delfa Barqi Abbasy pun, akhirnya ditahan oleh pihak RS Fadhilah.
Total biaya tagihan yang harus dibayarkan Febri saat ini yakni sebesar Rp 17 Juta, dari total biaya Rp 30 Juta.
Sejak kelahiranya pada September 2019 silam, Bayi Delfa telah ditahan pihak RS selama 3 bulan.
Dikutip dari Kompas.com, Febri mengaku profesinya yang hanya sebagai tukang bangunan membuatnya tak mampu melunasi biaya RS.
“Saya hanya tukang bangunan Pak, tidak mampu mencari uang sebanyak itu untuk membayar tagihan rumah sakit,” katanya saat ditemui di rumahnya, di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (13/1/2020).
Menurut Febri, sejumlah pihak telah berupaya membantunya melunasi tagihan tersebut.
Fuji Ramadini, Humas RS Fadhilah menyampaikan bahwa pihak RS telah berupaya membantu menyelesaikan persoalan administrasi tersebut.
Febri juga mendapatkan bantuan dari sejumlah pihak termasuk Dinas Kesehatan Kota Prabumulih.
Demi menyelesaikan persoalan Febri, pihak Pemerintah Daerah Kota Prabumulih melalui Dinas Kesehatan dan Lurah tempat orangtua bayi tinggal juga ikut terlibat dalam upaya memberikan bantuan.
“Namun belum berhasil juga untuk membereskan persoalan biaya tersebut,” Ucap Fuji seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Fuji, pihak RS juga telah memberikan bantuan berupa potongan biaya hingga Rp 10 juta dari yang seharusnya Rp 30 juta.
“Pihak rumah sakit juga sudah menghentikan billing atau perhitungan biaya bayi selama dirawat di rumah sakit sejak 2 Desember lalu, namun tetap saja orangtua bayi tersebut tidak mampu melunasinya,” jelas Fuji.
“Kami masih menunggu itikad baik dari pihak keluarga bayi, dua minggu lalu kami sudah duduk bersama dengan lurah dan Ketua RT tempat orang tua bayi tinggal dan ayah bayi dan ada kesepakatan akan ada penyelesaian pada tanggal 17 Januari ini,” tambahnya.
Febri dan Yularmi juga mengaku telah mendapatkan banyak bantuan dari berbagai pihak, namun memang masih belum mencukupi.
“Saya sudah menemui keluarga, saya sudah minta bantuan pada pemerintah dan sudah dibantu, namun belum mencukupi,” Ungkap Febri.
Setelah melalui banyak pertemuan untuk memediasi persoalan tunggakan biaya rumah sakit, dicapai kesepakatan pembayaran paling lambat pada 17 Januari 2020.
"Akhirnya bikin perjanjian yang diminta oleh pihak rumah sakit dengan tertanda di atas materai 6000 akan menebus administrasi paling lambat 17 Januari 2020 ini.
Jika lewat maka terpaksa saya harus mencarikan pengadopsi anakku, saat ini saya meminta bantuan Lembaga Sosial Kemasyarakatan Yayasan Insan Merdeka Indonesia untuk dicarikan donatur," tutur Febri dikutip dari TribunSumsel.com via Kompas.com.
Sebagai orangtua, Febri tentu merasa khawatir jika dalam tenggat waktu yang telah disepakati masih belum bisa melunasi tunggakannya.
Terlebih, jika waktu pelunasan melebihi tanggal 17 Januari 2020, maka hak atas bayi Delfa akan jatuh pada pihak RS.
“Yang saya khawatirkan adalah jika nanti lewat tanggal 17 Januari, dan saya tidak mampu melunasi sisa tagihan yang Rp 17 juta itu maka terpaksa hak untuk mencarikan orang yang hendak mengadopsi ada pada pihak rumah sakit atau dengan kata lain hak penguasaan anak saya jatuh pada pihak rumah sakit,” katanya.
Sementara itu, hingga persoalan administrasi rampung, bayi Delfa masih dirawat oleh pihak RS Fadhilah.
Pihak RS juga berharap agar masalah ini segera terselesaikan, pasalnya pihak RS menuturkan bahwa bayi Delfa sudah sehat dan layk pulang untuk tinggal bersama kedua orangtuanya.
(*)