Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kembarannya Tak Sempat Lihat Dunia, Bayi Delfa Sudah Tertahan di RS Selama 3 Bulan Gegara Orang Tua Tunggak Biaya Persalinan, sang Anak Terancam di Adopsi

Rifka Amalia - Selasa, 14 Januari 2020 | 11:45
ebrianto, orang tua dari bayi Delfa saat ditemui di rumahnya, Senin (13/1/2020).
KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG

ebrianto, orang tua dari bayi Delfa saat ditemui di rumahnya, Senin (13/1/2020).

Demi menyelesaikan persoalan Febri, pihak Pemerintah Daerah Kota Prabumulih melalui Dinas Kesehatan dan Lurah tempat orangtua bayi tinggal juga ikut terlibat dalam upaya memberikan bantuan.

“Namun belum berhasil juga untuk membereskan persoalan biaya tersebut,” Ucap Fuji seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Baru 5 Hari Nikmati Momen Pengantin Baru, Aktor Ini Pasrah Dijemput Polisi Gegara Nekat Nikah Siri dengan Anak Mantan Menteri Tanpa Restu

Menurut Fuji, pihak RS juga telah memberikan bantuan berupa potongan biaya hingga Rp 10 juta dari yang seharusnya Rp 30 juta.

“Pihak rumah sakit juga sudah menghentikan billing atau perhitungan biaya bayi selama dirawat di rumah sakit sejak 2 Desember lalu, namun tetap saja orangtua bayi tersebut tidak mampu melunasinya,” jelas Fuji.

“Kami masih menunggu itikad baik dari pihak keluarga bayi, dua minggu lalu kami sudah duduk bersama dengan lurah dan Ketua RT tempat orang tua bayi tinggal dan ayah bayi dan ada kesepakatan akan ada penyelesaian pada tanggal 17 Januari ini,” tambahnya.

Febri dan Yularmi juga mengaku telah mendapatkan banyak bantuan dari berbagai pihak, namun memang masih belum mencukupi.

Baca Juga: Sengkongkol Siksa dan Bunuh Anak Kandung Sendiri Tanpa Alasan Jelas, Pasutri Ini Terancam Dihukum Seumur Hidup dan Cambuk, sang Suami Memiliki Kecerdasan di Bawah Rata-rata

“Saya sudah menemui keluarga, saya sudah minta bantuan pada pemerintah dan sudah dibantu, namun belum mencukupi,” Ungkap Febri.

Setelah melalui banyak pertemuan untuk memediasi persoalan tunggakan biaya rumah sakit, dicapai kesepakatan pembayaran paling lambat pada 17 Januari 2020.

"Akhirnya bikin perjanjian yang diminta oleh pihak rumah sakit dengan tertanda di atas materai 6000 akan menebus administrasi paling lambat 17 Januari 2020 ini.

Jika lewat maka terpaksa saya harus mencarikan pengadopsi anakku, saat ini saya meminta bantuan Lembaga Sosial Kemasyarakatan Yayasan Insan Merdeka Indonesia untuk dicarikan donatur," tutur Febri dikutip dari TribunSumsel.com via Kompas.com.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x