Sebagai orangtua, Febri tentu merasa khawatir jika dalam tenggat waktu yang telah disepakati masih belum bisa melunasi tunggakannya.
Terlebih, jika waktu pelunasan melebihi tanggal 17 Januari 2020, maka hak atas bayi Delfa akan jatuh pada pihak RS.
“Yang saya khawatirkan adalah jika nanti lewat tanggal 17 Januari, dan saya tidak mampu melunasi sisa tagihan yang Rp 17 juta itu maka terpaksa hak untuk mencarikan orang yang hendak mengadopsi ada pada pihak rumah sakit atau dengan kata lain hak penguasaan anak saya jatuh pada pihak rumah sakit,” katanya.
Sementara itu, hingga persoalan administrasi rampung, bayi Delfa masih dirawat oleh pihak RS Fadhilah.
Pihak RS juga berharap agar masalah ini segera terselesaikan, pasalnya pihak RS menuturkan bahwa bayi Delfa sudah sehat dan layk pulang untuk tinggal bersama kedua orangtuanya.
(*)