Follow Us

PBB Telah Putuskan Klaim Sepihak China Terhadap Perairan Natuna Tidak Sah Sejak 2016, Ternyata Inilah 'Senjata' yang Digunakan Tiongkok Hingga Tak Kenal Takut Saat Masuki Wilayah Indonesia

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 05 Januari 2020 | 15:45
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan | (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Morgono menggelar apel pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di pelabuhan Selat Lampa, Ranai Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pasukan yang terlibat yakni sekitar 600 personil dengan jumlah KRI yang ada sebanyak lima unit kapal.
DOK TNI via Kompas.com

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan | (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Morgono menggelar apel pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di pelabuhan Selat Lampa, Ranai Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pasukan yang terlibat yakni sekitar 600 personil dengan jumlah KRI yang ada sebanyak lima unit kapal.

Baca Juga: Memang Serakah, Ini Dia Peta Klaim China Terhadap Natuna Utara yang Dijuluki Juluran Lidah Naga

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).
(TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).

Indonesia juga tegas menolak klaim China

Pemerintah Indonesia sendiri juga tak pernah mengakui nine dash line yang diklaim oleh China.

Masih melansir dari Kompas.com, Meneteri Luar Negeri Retno Marsuadi menegaskan bahwa Indonesia tak pernah mengakui klaim sepihak oleh China tersebut.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine-dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok. Karena tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama Unclos 1982," kata Retno kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Geram! Mantan Menteri Kelautan Minta Pemerintah Langsung Tenggelamkan Kapal China di Laut Natuna, Susi Pudjiastuti: 2015 Sampai 2019 Mereka Tak Berani Masuk!

Terkait pelanggaran kapal-kapal China di wilayah ZEE Indonesia, Retno mengatakan pihaknya telah memanggil Duta Besar China di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenlu menyampaikan protes keras terhadap pelanggaran yang dilakukan China tersebut.

"Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian pernyataan Kemenlu.

Pihaknya mengatakan, Dubes China telah mencatat protes tersebut dan akan segera menyampaikannya ke Beijing.

Baca Juga: Alamat Coast Guard China Remuk di Natuna Jika TNI AL Sampai Hati Luncurkan Rudal Maut Pelibas Kapal Induk Ini

Source : Kompas.com, tribunnews, harian kompas, Sosok.id

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest