Follow Us

PBB Telah Putuskan Klaim Sepihak China Terhadap Perairan Natuna Tidak Sah Sejak 2016, Ternyata Inilah 'Senjata' yang Digunakan Tiongkok Hingga Tak Kenal Takut Saat Masuki Wilayah Indonesia

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 05 Januari 2020 | 15:45
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan | (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Morgono menggelar apel pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di pelabuhan Selat Lampa, Ranai Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pasukan yang terlibat yakni sekitar 600 personil dengan jumlah KRI yang ada sebanyak lima unit kapal.
DOK TNI via Kompas.com

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan | (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Morgono menggelar apel pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di pelabuhan Selat Lampa, Ranai Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pasukan yang terlibat yakni sekitar 600 personil dengan jumlah KRI yang ada sebanyak lima unit kapal.

Sosok.id - Akhir-akhir ini hubungan antara China dengan Indonesia semakin memanas.

Hal itu disebabkan adanya kapal asing dari Negri Tirai Bambu yang melanggar Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Natuna secara ilegal.

Bahkan, kapal penjaga pantai (coast guard) dari negara itu ikut mengawal dan memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau secara terang-terangan.

Namun, Pemerintah Beijing mengklaim bahwa kapal nelayan dan coast guard mereka tak melanggar kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Ini Alasan Susi Pudjiastuti Marah Saat Natuna Diklaim China, Netizen Mendukung Mantan Menteri Dengan Tagar #NatunaBukanNacina

Sebab, menurut mereka, perairan Natuna masuk ke dalam wilayah Laut China Selatan.

Klaim tersebut dihitung berdasarkan sembilan garis putus-putus atau nine dash line.

Melansir dari Kompas.com, nine dash line sendiri merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Dalam UNCLOS sendiri telah ditetapkan batas-batas ZEE dari setiap negara yang ada kaitannya dengan hak melakukan eksploitasi dan kebijakan lain di wilayah perairannya sesuai hukum laut internasional.

Baca Juga: Pantas Kapal China Getol Bolak-balik, Rupanya Peraiaran Natuna Simpan 'Harta Karun' Bernilai Fantastis Selain Sumber Daya Ikan dan Alam yang Indah

Sementara itu, walaupun Beijing merupakan anggota UNCLOS, tetapi negara itu tak mengakui ZEE di Laut China Selatan.

Dalam peta Laut China Selatan yang diterbitkan China mnegacu pada nine dash line, wilayah perairan China membentang ribuan kilometer jaraknya dari daratan utama Tiongkok.

Source : Kompas.com, tribunnews, harian kompas, Sosok.id

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest