Keempat mucikari ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2016 silam dan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang fasih bahasa Arab.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan bahwa para mucikari yang diamankankan ini di kawasan Cisarua, Puncak Bogor bermodus sebagai sopir turis wisatawan Timur Tengah.
Saat bertemu dengan turis Timur Tengah, mereka akan menawarkan wanita-wanita yang bisa diajak kawin kontrak.
"Modus mereka sebagai sopirnya turis termasuk menawarkan kawin kontrak dan bersangkutan juga jadi walinya, jadi tanpa ada penghulu," kata AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers, Senin (23/12/2019) malam.
Pernikahan kontrak yang ditawarkan ini akan berjalan tanpa penghulu dan turis yang sudah membayar jasa bisa mengakhirinya kapan saja tanpa ada kata talak.
"Tidak ada kata-kata talak, langsung tinggal pulang ke negaranya masing-masing," kata AKBP Muhammad Joni.
AKBP Muhammad Joni pun telah memastikan bahwa bisnis prostitusi bermodus kawin kontrak ini sama sekali tak melibatkan pihak KUA kementerian agama Kabupaten Bogor.
"Sejauh ini tidak ada (keterlibatn KUA). Bisa kita pastikan bahwa amilnya bodong, penghulunya tak jelas," jelas AKBP Muhammad Joni.
Melansir Tribunnews Bogor, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi kasus ini terungkap ketika tim gabungan berhasil mengungkap praktik bisnis kotor ini.
Saat digerebek oleh tim gabungan, seorang turis asing asal Timur Tengah terpergok tengah melakukan transaksi di kawasan Cibeureum, Cisarua, Bogor.